Detail Foto - Produk Ini Harus Bersertifikat Halal di 2024, Kemenag: Ada Sanksi Bagi yang Belum!
Masa Penahapan Pertama Kewajiban Sertifikat Halal Akan Berakhir Pada 17 Oktober 2024
Berdasarkan Undang-undang No. 33 tahun 2014 beserta turunannya, ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal.
- galeri foto