Detail Foto - Bea Cukai Bekasi Berhasil Ringkus Barang Ilegal Senilai Rp8 Miliar Sepanjang Tahun 2022
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti
Bea Cukai Bekasi berhasil menangkap dan mengamankan barang ilegal senilai Rp 8,9 miliar. Unit Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Bekasi mengungkapkan
- galeri foto