Detail Foto - Ahli Bahasa Ringankan Dakwaan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Ungkap Kata 'Cek' dan 'Amankan'
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Saat Jalani Sidang di PN, Jaksel, Kamis (19/01/2023)
Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjalani persidangan dengan menghadirkan saksi ahli meringankan dakwaan perkara obstruction of justice.
- galeri foto