Detail Foto - Judul Pembelaan Bharada E Disorot, Singgung Kejujuran Dibalas 12 Tahun Penjara, Ini Isinya
Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Josua, Bharada Richard Eliezer, memasuki ruang persidangan, di Pengadilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (25/01/2023).
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E berkesempatan membaca nota pembelaan pribadi atau pleidoi atas tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU)
- galeri foto