Kembali ke artikel
+
-
Reset
Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana, Putri Candrawathi, usai sidang pleidoi atau nota pembelaan, di Pengadilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (25/01/2023).
Sumber :
Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu