Detail Foto - Remas Payudara Teman, ASN di Muba Dituntut Empat Tahun Penjara
AC, Aparatur Sipil Negara yang Dituntut Empat Tahun Penjara karena Meremas Payudara Wanita
Saat terdakwa berjabat tangan dengan korban M, terdakwa mengatakan tidak mau berjabat tangan melainkan ingin memegang payudara korban.
- galeri foto