Detail Foto - Polri Tangani 33 Kasus Penimbunan Obat dan Tabung Oksigen
Polri tangani 33 kasus timbun obat dan tabung oksigen
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap dan menangani 33 kasus penimbunan obat terapi COVID-19 dan tabung oksigen, serta menjual obat di atas HET dan tanpa izin edar yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
- galeri foto