Juliari Batubara Bersama Kuasa Hukumnya saat Jalani Sidang Putusan Korupsi Bansos
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 Juta terhadap terdakwa kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) covid-19, Juliari Peter Batubara.
- galeri foto