Detail Foto - JPU Kejati Sumsel Tuntut Vonis Mati Dua Kurir 9kg Sabu
Sidang Tuntutan Dua Kurir Sabu di Sumsel
JPU Kejati Sumsel, menuntut dua terdakwa sindikat 9 Kg Sabu antar Provinsi, dengan pidana mati. Dua terdakwa pembawa sabu 9 kg Gantara Nugraha (23) serta Heru Suminto (33).
- galeri foto