Detail Foto - Jumhur Hidayat Dituntut Hukuman Tiga Tahun Penjara
Jumhur Hidayat Dituntut Hukuman Tiga Tahun Penjara
Jaksa menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menghukum aktivis buruh Jumhur Hidayat, selama 3 tahun penjara karena pihaknya yakin yang bersangkutan terbukti bersalah menyebarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran.
- galeri foto