Detail Foto - Pelaku Aborsi di Guatemala Bisa Dihukum 25 Tahun
Seorang Perempuan Saat Aksi Protes untuk Memperingati Hari Perempuan Internasional di Guatemala City
Kongres Guatemala pada Selasa (8/3/2022) menyetujui undang-undang yang menjatuhkan hukuman aborsi maksimal 25 tahun penjara dan melarang pernikahan sesama jenis
- galeri foto