Detail Foto - Komplotan kasus penipuan di Boyolali terungkap
Tim Penyidik Polres Boyolali memeriksa pelaku kasus penipuan berkedok piniaman uang bunga ringan, Selasa (4-5-2021).
Ketiga pelaku itu bernama Miftaqul Shobirin (49), Ahmad Mudofir (51), dan Hery Wibawa alias Jangkung (50).
- galeri foto