Detail Foto - Kominfo Tutup Akses 151 "Pinjol" Ilegal
Kominfo tutup akses 151 fintech P2P dan empat entitas tanpa izin
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI telah melakukan penutupan akses terhadap 151 perusahaan keuangan digital (fintech) peer to peer (P2P) lending.
- galeri foto