Detail Foto - 4 Alasan Kuat Ma’ruf Divonis Hukuman Penjara 15 Tahun, Keterlibatannya Mendukung Proses Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J Kuat Ma'ruf saat menjalani sidang vonis hukuman mati di PN Jaksel pada Selasa (14/2/2023).
Dalam amar putusannya, hakim menyebutkan sejumlah poin yang membuat Kuat Ma’ruf layak dihukum 15 tahun penjara. Hakim Anggota Morgan Simanjuntak menegaskan ...
- galeri foto