Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - BPOM Musnahkan Obat Tradisional Berbahaya Senilai Rp21,5 Miliar
BPOM musnahkan obat tradisional berbahaya dengan nilai Rp21,5 miliar
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan pemusnahan obat tradisional yang mengandung bahan obat kimia dengan nilai keekonomian sebesar Rp21,5 miliar. - galeri foto
Sumber :
Antara
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu