Detail Foto - Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara atas Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J
Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara atas kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, Kamis (23/2/2023).
Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara dan denda Rp10 juta atas kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
- galeri foto