Detail Foto - Sidang Vonis Agus Nurpatria: Tak Terbukti Ganggu Sistem Elektronik, Dihukum 2 Tahun Penjara
Agus Nurpatria divonis 2 tahun penjara atas kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, Senin (27/2/2023).
Terdakwa Agus Nurpatria menjalani sidang putusan atau vonis terkait obstruction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
- galeri foto