Detail Foto - Tak Terbukti Langgar Dakwaan Primair, Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara
Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara atas kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, Senin (27/2/2023).
Mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan dijatuhi vonis 3 tahun penjara dalam sidang putusan perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
- galeri foto