Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata menyampaikan keterangan kepada media usai menerima laporan dari koalisi masyarakat sipil terkait dengan putusan PN Jakarta Pusat di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Komisi Yudisial terima laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim PN Jakpus terkait putusan penghentian/penundaan tahapan pemilihan umum (pemilu).
- galeri foto