Peraturan Pemerintah (PP) No.11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) resmi terbit sejak 6 Maret 2023. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) diminta untuk menyiapkan peraturan turunan, yang memuat aturan teknis lewat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.
- galeri foto