Detail Foto - Penampakan Uang Rp51 M dari Kasus Pemalsuan dan Pencucian Uang leo Chandra yang Disetor Kejari Jakpus
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menyetorkan uang Rp51,1 miliar terkait kasus pemalsuan dokumen dan pencucian uang terpidana Leo Chandra. Barang bukti uang Rp51,1 miliar tersebut disetorkan ke kas negara sebagai upaya pemulihan kerugian negara.
- galeri foto