Detail Foto - Menaker Izinkan Gaji Buruh Dipotong Bos 25 Persen untuk Cegah PHK, Kamu Setuju?
Menaker ida Fauziyah
Pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023 mengizinkan perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor menyesuaikan upah untuk mencegah pemutusan hubungan kerja atau PHK
- galeri foto