Detail Foto - Soal Kasus Mario Dandy, Kajati DKI Jakarta: Restorative Justice Tak Diberikan Untuk Tindak Pidana Berat
Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani
Kajati DKI mengklarifikasi soal isu pihaknya menawarkan kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora diselesaikan dengan mekanisme Restorative Justice.
- galeri foto