Mantan Menteri Hukum dan HAM era Kabinet Indonesia Bersatu II, Amir Syamsuddin, menilai langkah hukum KSP Moeldoko yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) adalah bentuk kepanikan Moeldoko.
Amir menilai, Moeldoko ketakutan akan lahirnya pemimpin baru yang taat hukum dan konstitusi.
- galeri foto