Detail Foto - Tangan Diborgol, Natalia Rusli Terdakwa Penipuan Dipindah ke Rutan Pondok Bambu
Natalia Rusli
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memindahkan pengacara Natalia Rusli yang menjadi terdakwa kasus penipuan dan penggelapan terhadap korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (12/4/2023).
- galeri foto