Detail Foto - Wamenkumham: RUU Perampasan Aset Akan Diserahkan ke DPR 16 Mei
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej saat konfers dan beberapa atraksi acara pada “Hari Bakti Pemasyarakatan Kemenkumham RI” di Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta
Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana akan diserahkan ke DPR, tanggal 16 Mei 2023, ini kata Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.
- galeri foto