Detail Foto - Penolakan Omnibus Law Kesehatan, DPR Sebut Tidak Akan Hapus Organisasi Profesi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka
DPR menegaskan bahwa RUU Kesehatan atau Omnibus law kesehatan tidak akan menghapus peran organisasi profesi medis dan kesehatan yang ada di Indonesia.
- galeri foto