Detail Foto - Buntut Putusan Partai Prima, Komisi Yudisial Periksa Ketua PN Jakarta Pusat Terkait Etik
Komisi Yudisial (KY) memanggil kembali Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait putusan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pemilu.
Komisi Yudisial (KY) melakukan pemanggilan ulang terhadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait putusan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pemilu.
- galeri foto