Detail Foto - Beda Perlakuan, Meski Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi dan TPPU, Adhi Pramono Belum Dipecat dari PNS di Kemenkeu
Tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK pada Senin (15/5/2023), mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono belum dipecat sebagai PNS
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (15/5/2023), mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono belum dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementrian Keuangan.
- galeri foto