Detail Foto - PN Jakarta Pusat Kabulkan Permohanan Nikah Beda Agama
Sepasang pengantin baru berpose untuk difoto di Hari Valentine di kantor pendaftaran pernikahan di Hangzhou, Provinsi Zhejiang, China, 14 Februari 2023.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pernikahan beda agama melalui putusan. Pasangan yang dizinkan menikah adalah JEA (seorang Kristen) dan SW (seorang muslimah).
- galeri foto