Detail Foto - KPK Umumkan Pegawainya Selewengkan Uang Perjalanan Dinas Sebesar Rp550 Juta
Sekertaris Jenderal KPK, Cahaya Harafa di kantornya, Selasa (27/6/2023).
KPK umumkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum pegawainya yang diduga menyelewengkan uang perjalanan dinas yang berasal dari administrasi KPK.
- galeri foto