Detail Foto - Izin Dicabut OJK, OVO: Layanan Uang Elektronik Berjalan Normal
Ilustrasi - Suasana OVO Corner di gedung Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018)
pencabutan izin usaha PT OFI sama sekali tidak ada keterkaitan dengan keberlangsungan perusahaan uang elektronik OVO yang berada di bawah naungan PT Visionet Internasional.
- galeri foto