Detail Foto - Status Panji Gumilang Naik ke Tingkat Penyidikan Usai Diperiksa Selama 9 Jam Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro menjawab tanya wartawan di sela-sela kegiatan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Status hukum Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan
- galeri foto