Detail Foto - Ombudsman Temukan Maladministrasi Penyediaan Lahan Hunian Tetap Korban Longsor dan Banjir Bandang di Cigudeg dan Sukajaya
Kondisi Hunian Sementara (Huntara) di Desa Kiara Pandak, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor ditempati warga yang terdampak banjir bandang dan longsor pada 2020 lalu hingga hari ini.
Ombudsman menemukan proses maladministrasi terkait penundaan berlarut penyelesaian lahan dan penyediaan pemukiman atau hunian tetap (huntap) pada areal tanah PTPN VIII Kebun Cikasungka.
- galeri foto