Detail Foto - Menkes: UU Kesehatan Tak Hapus Peran dan Keberadaan Organisasi Profesi
Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan Undang-Undang (UU) Kesehatan tidak menghapus peran serta keberadaan organisasi profesi kesehatan.
- galeri foto