Detail Foto - Kuasa Hukum Bali Towerindo Bantah Suap Korban Terjerat Kabel Fiber Optik Senilai Rp2 Miliar: Itu Permintaan Mereka
Kuasa hukum Bali Towerindo bantah suap korban terjerat kabel fiber optik senilai Rp2 miliar
Kuasa Hukum Bali Towerindo, Maqdir Ismail, membantah kabar yang mengatakan pihaknya menyuap korban terjerat kabel fiber optik, yakni Sultan Rif’at Alfatih sebesar Rp2 miliar.
- galeri foto