Detail Foto - Kediamannya Bakal Disita PN Jaksel Akibat Kalah Gugatan Perdata, Guruh Soekarnoputra Mengaku Kaum Terzalimi
Kediamannya bakal disita PN Jaksel akibat kalah gugatan perdata, Guruh Soekarnoputra mengaku kaum terzalimi
Kediaman putra bungsu Presiden RI pertama Soekarno, yakni Guruh Soekarnoputra di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan bakal disita pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
- galeri foto