Detail Foto - Soal Gugatan ke BANI, Ketum Peradi: Jika Ada Conflict of Interest, Advokat Dapat Diperiksa Dewan Kehormatan
BANI
Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan mengatakan advokat dilarang menangani perkara bila ada benturan kepentingan. Larangan dalam kode etik itu antara lain mencakup pindah pihak yang dibela dalam kasus yang sama.
- galeri foto