Detail Foto - Nasabah Minna Padi Datangi OJK, Minta Penjelasan Reksadana Senilai Rp30 Miliar
Nasabah Minna Padi
Para korban kasus reksadana PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) yang datang dari Batam, Kepulauan Riau, kembali mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Soemitro Djojohadikusmo, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2023) untuk meminta penjelasan OJK terkait penyelesaian kasus reksadana Minna Padi senilai Rp30 miliar.
- galeri foto