Kembali ke artikel
+
-
Reset
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo (CP) sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sumber :
Antara
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu