Kembali ke artikel
+
-
Reset
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa produk minuman wine merek Nabidz berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium memiliki kadar alkohol tinggi sehingga haram
Sumber :
Antara
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu