Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - UMP Jateng 2022 Ditetapkan Rp1.812.935
Ilustrasi - Sejumlah pekerja buruh pabrik rokok.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp1.812.935 atau naik 0,78 persen dari tahun sebelumnya. - galeri foto
Sumber :
ANTARA
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu