Detail Foto - Pengamat: Permohonan PKPU oleh CV Surya Mas seharusnya ditolak oleh Majelis PN Niaga Makassar
Sidang PKPU
Keputusan Majelis Hakim PN Niaga Makassar terkait gugatan pemohon PKPU dengan Nomor Register: 9/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Mks sebagaimana pengajuan permohonan PKPU dari CV Surya Mas terhadap PTPP dianggap bertentangan dengan peraturan
perundangan Republik Indonesia yang berlaku terutama dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan.
- galeri foto