Detail Foto - Dugaan TPPU Dalam Kasus Penipuan Daging Kerbau WN India, DPR: Tindak Tegas
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron
Selain tindak pidana penipuan, kasus 'tipu-tipu' jual beli daging kerbau yang melibatkan WN India, Sathya Vrathan Bijujuga diindikasikan masuk ke ranah tindak pidana pencucian uang (TPPU). Apalagi, mengingat uang sebesar Rp15 miliar itu dialihkan untuk sesuatu yang tidak sesuai dengan kesepakatan, dan diduga dinikmati oleh berbagai pihak lain.
- galeri foto