Gregorius Ronald Tannur tersangka kasus penganiayaan berat
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mendorong penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menerapkan Pasal 338 terhadap Gregorius Ronald Tannur (GRT) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian Dini Sera Afrianti (DSA).
- galeri foto