Detail Foto - 4 Hakim Konstitusi Tolak Syarat Capres-Cawapres Pernah Jabat Kepala Daerah, Siapa Aja
Dok. Sidang Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengabulkan sebagian permohonan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 atau UU Pemilu, tentang syarat berpengalaman sebagai kepala daerah.
- galeri foto