Detail Foto - Menghadapi Perubahan Ekonomi, KemenkopUKM: RUU Perkoperasian Perlu Segera Disahkan
Menteri Koperasi dan UKM
KemenkopUKM berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian dapat segera disahkan DPR. RUU ini akan menjadi perubahan ketiga dari UU No. 25 Tahun 1992.
- galeri foto