Detail Foto - Kuasa Hukum Johnny G Plate Sebut Tuntutan 15 Tahun yang Dijatuhkan Tak Bisa Dibuktikan
Kuasa hukum mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate, Dion Pongkor (tengah) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Tim kuasa hukum Johnny G Plate, Dion Pongkor mengklaim tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) tidak bisa dibuktikan di dalam persidangan
- galeri foto