Detail Foto - Jawab Teguran DPR, KPU Klarifikasi Alasan Terbitkan Surat Edaran tentang Putusan MK
Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asyar'i Bagja, saat mengikuti RDP Komisi II, di DPR RI
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan alasannya menerbitkan surat edaran (SE) bagi ketua umum parpol guna menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 16 Oktober 2023.
- galeri foto