Detail Foto - Jimly Sebut Amar Putusan MKMK soal Pencopotan Anwar Usman Wajib Dilaksanakan Dalam Waktu 2x24 Jam, Tak Ada Lagi Mekanisme Banding!
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dicopot dari jabatan
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan hakim konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK soal syarat minimal usia capres-cawapres.Ketua MKMK Jimly Ashhiddiqie dalam amar putusan menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.
- galeri foto